Mengapa Anda Butuh Lawyer?
Dalam permasalahan hukum perdata, anda tidak diwajibkan untuk menunjuk atau didampingi Lawyer. Seiring perkembangan teknologi, pengetahuan tentang hukum pun sudah dapat dengan mudah diakses melalui internet. Lantas kenapa anda masih memerlukan Lawyer? Berikut ini alasannya.
1. Pengetahuan Hukum yang Tidak Sepotong-sepotong
Seorang Lawyer dididik dan dibentuk dalam waktu minimal 6 tahun tidak hanya untuk mengetahui ‘apa hukumnya’, tetapi juga untuk mengetahui bagaimana menggunakan hukum tersebut dalam membantu permasalahan hukum anda. Lawyer akan menganalisa fakta dan bukti, mencari dasar hukum, melakukan riset yurisprudensi dan precedent, melihat alternatif strategi, memprediksi konsekuensi, dan menyusun legal reasoning. It’s about the person behind the gun.
2. Hukum Acara
Dalam gugatan perdata, kesalahan dalam penerapan hukum acara dapat membuat gugatan anda sia-sia walaupun anda ada di pihak yang merasa benar. Pernah dengar istilah gugatan kurang pihak (prulirum litis consortium), gugatan salah pihak (error in persona), gugatan kabur (obscuur libel), atau gugatan cacat formil?
Hal-hal tersebut dapat membuat gugatan anda tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard/N.O.) meskipun anda merasa benar. Hal-hal tersebut hanya contoh kecil dari kesalahan yang mungkin dapat timbul dalam berperkara. Lawyer dapat membantu anda meminimalisir risiko kesalahan dalam beracara.
3. Menyeimbangkan Diri Anda dengan Lawan
Saat anda berperkara dengan pihak lain, anda sedang ‘berperang’ untuk memperjuangkan hak anda. Selalu asumsikan lawan anda memiliki persenjataan dan amunisi yang lengkap serta trik dan strategi untuk mengalahkan anda.
Perhatikan kembali poin 1 dan 2 di atas dan ingatlah bahwa Lawyer yang ditunjuk pihak lawan tentu juga sangat menguasai hal-hal tersebut. Dengan demikian, sangat tepat apabila anda menyeimbangkan posisi anda dengan menunjuk Lawyer juga.
4. Anda Bisa Tetap Fokus pada Kegiatan Bisnis Anda
Apabila anda adalah seorang business owner dan tidak sedang berperkara, anda tetap wajib memperhatikan aspek hukum dari bisnis anda. Tentunya akan sangat bijaksana apabila anda menyerahkan segala urusan hukum bisnis anda kepada seorang Lawyer sehingga anda bisa tetap fokus pada tujuan utama bisnis anda, yaitu mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.
Untuk meminimalisir biaya, anda dapat menunjuk Lawyer dengan sistem ‘retainer service’ yang biasanya dapat dibayar bulanan, dengan tarif yang bisa jadi tidak semahal dibandingkan apabila anda menggaji seorang Lawyer sebagai ‘Legal Staff’ di perusahaan anda. Tarif ‘retainer service’ Lawyer dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis anda, sehingga memberikan fleksibilitas bagi anda dalam menegosiasikan tarif tersebut.
Hubungi Lawyer yang anda kenal dan tanyakan apakah Lawyer tersebut bersedia memberikan jasanya dengan sistem ‘retainer service’ untuk menangani urusan hukum bisnis anda, sehingga bisnis anda lebih terlindungi dari permasalahan atau sengketa hukum di kemudian hari.
Bonus tip: Pastikan Lawyer anda memiliki Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) dari Organisasi Advokat dan telah diambil sumpahnya sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi.
Salam Hangat,
Aldi Putra Perdana, S.H., M.M., Adv.
Managing Partner - Lex Integra Law Office
PERADI Licensed Advocate